Pada mulanya para pegawai Akademik Pembangunan Nasional melakukan rapat pegawai pada tanggal 29 September 1960 guna merencanakan pembentukan koperasi pegawai. Hasil rapat tersebut menyatakan mengenai pendirian perkumpulan Koperasi Pegawai. Perkumpulan ini bernama Perkumpulan Koperasi Pegawai Akademik Pembangunan Nasional dengan nama singkat PKPAPN dan selanjutnya dalam anggaran dasar disebut Koperasi. Koperasi ini pertama kali berlokasi di Jalan Jlagr...
Lihat DetailAnggota Biasa adalah PNS dan P3K UPN “Veteran” Yogyakarta.Syarat umum keanggotaan Primkop Pegawai UPN ‘Veteran’ Yogyakarta: Bersedia memenuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik dan segala peraturan yang berlaku di PRIMKOP PEGAWAI UPN ‘VETERAN” YOGYAKARTA. ...
Anggota Luar Biasa adalah pegawai yang telah pensiun , pegawai kontrak , alumni dan masyarakat di luar UPN "Veteran" Yogyakarta.Syarat umum keanggotaan Koperasi UPN "Veteran" Yogyakarta: Bersedia memenuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik dan segala peraturan yang ber...
(cw). Sleman, 26 Februari 2021. Pelaksanaan Rapat ANggota Tahunan ke-51 Koperasi UPN "Veteran" Yogyakarta dilaksanakan secara on-line dikarena masih dalam masa pandemi. Kepada Bapak dan Ibu anggota dapat bergabung dengan mengisi formulir pendaftaran melalui link tersebut pada poster. http://bit.ly/daftar_RAT51
Lihat DetailKEBIJAKAN PEMBERIAN VOCHER BELANJA KOPERASI TER...
Lihat DetailSleman (25/07/2019) jogjaprov.go.id - “Tidak perlu takut, pemerintah akan hadir da...
Lihat Detail...
Lihat DetailJl. SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Yogyakarta 55283
Mobile / WhatsApp : 085742771400
mail : primkop@upnyk.id
Senin - Jum'at: 09:00 s.d 17:00
© 2019 KOPERASI UPN "VETERAN" YOGYAKARTA.